KEWAJIBAN MENGAJARKAN PERKARA AGAMA KEPADA ISTRI & ANAK
Allah Ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6)
Ketika menafsirkan ayat di atas, Adh-Dhahhak dan Muqatil berkata,
حق على المسلم أن يعلم أهله، من قرابته وإمائه وعبيده، ما فرض الله عليهم، وما نهاهم الله عنه
“Kewajiban bagi seorang muslim adalah mengajari keluarganya, termasuk kerabat, budak laki-laki atau perempuannya, yaitu berupa perkara-perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 14: 59)
Kelak semua suami dan ayah akan disidang dan dimintai pertanggungjawabannya. Jika istrinya tidak shalat, suaminya akan ditanya. Jika anak perempuannya tidak berjilbab, ayahnya akan ditanya. Jika mereka tidak bisa membaca All-Quran, maka dia pun akan ditanya. Di sinilah letak pentingnya mengajarkan agama kepada istri dan anak.
✏️ Ustaz dr. Raehanul Bahraen hafizhahullah
▪︎ Channel Telegram: https://t.me/kajianislamchannel ▪︎ Channel Whatsapp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb5YMrT47XeEvEfavN3K ▪︎ Instagram: https://instagram.com/kajianislam_channel